Rabu, 07 September 2011

Munir in Memorian


Hari ini tepat 7 tahun Munir meninggalkan keluarga maupun sahabat dan rekan-rekannya di Kontras dan juga Imparsial badan yang banyak memberikan pembelaan hukum terhadap korban kekerasan maupun penculikan,  yang dilakukan oleh aparat Militer pada saat rezim orde baru berkuasa, Munir tewas didalam pesawat dalam penerbangan menuju Belanda, saat itu Munir berencana untuk melanjutkan pendidikannya dibidang Master Hukum setelah mendapatkan bea siswa dari sebuah Universitas di Belanda.

Munir Said Thalib lahir di Malang Jawa Timur pada tanggal 8 Desember 1965, seorang lelaki  keturunan Arab, Ia menyelesaikan pendidikannya dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dan mengabdikan hidup sepenuhnya dalam perjuangan penegakan HAM maupun para korban kekerasan oleh Rezim yang berkuasa saat itu.

Tanggal 16 April 1996, Munir mendirikan Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama Munir mulai bersinar, saat dia melakukan advokasi terhadap para aktifis yang menjadi korban penculikan rejim penguasa Soeharto. Perjuangan Munir tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap diri dan keluarganya. Usai kepengurusannya di KontraS, Munir ikut mendirikan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Keberanian Munir untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM maupun kasus kekerasan pada zaman Orde baru, membuat dirinya menjadi target operasional Intelijen maupun pihak-pihak yang tidak senang dengan perjuangannya, maka untuk menghalangi perjuangan munir ini, cara yang harus dilakukan adalah menghilangkan nyawanya dengan berbagai cara dan kebetulan saat itu Munir hendak melakukan perjalanan ke Luar Negeri, disanalah Munir dihabisi dengan memberikan minuman orange Juice yang sudah ditaburi dengan racun arsenik yang sangat mematikan.

Kospirasi pembunuhan Munir walau sudah berjalan tujuh tahun, hanya menyentuh satu tersangka saja yaitu pilot Garuda Polycarpus sebagai terdakwa, sementara aktor utama pelaku penghilangan nyawa Munir ini sampai hari ini tidak tersentuh sama sekali, bahkan berbagai upaya dilakukan oleh istri Almarhum Murni Suciati untuk mencari keadilan hanya berjalan ditempat.

Terbongkarnya pembicaraan telpon antara Polycarpus dengan Deputy BIN saat itu membuat Mayor Jenderal Muchdi PR ditangkap polisi pada tanggal 6 Juni 2008, namun dalam beberapa kali persidangan terhadap para aktor pelaku pembunuhan Munir, pada tanggal 31 Desember 2008, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, memvonis bebas Muchdi PR dari segala tuntutan, dan sampai hari ini hanya Polycarpus yang dihukum akibat kematian Munir tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar